TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI TINGKAT 2 – Kemenakertrans
Program ini diselenggakarakan agar operator yang bekerja pada bangunan tinggi tingkat 2 dapat bekerja dengan baik dan aman
Jakarta | 13-16 Pebruari 2023 | 08.00 – 16.00 WIB | Rp 4.500.000
Jakarta | 27 Pebruari – 2 Maret 2023 | 08.00 – 16.00 WIB | Rp 4.500.000
Jakarta | 13-16 Maret 2023 | 08.00 – 16.00 WIB | Rp 4.500.000
Jakarta | 10-13 April 2023 | 08.00 – 16.00 WIB | Rp 4.500.000
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Materi Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
- Undang – Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Dasar-dasar K3
- Karakteristik lantai kerja tetap dan lantai kerja sementara
- Pengetahuan alat pencegah dan penahan Jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
- Prinsip Penerapan faktor jatuh
- Prosedur kerja aman pada ketinggian
- Pengetahuan cara bergerak horizontal atau vertikal menggunakan struktur bangunan
- Pengetahuan teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring dan struktur miring
- Teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan system katrol
- Evaluasi (Teori & Praktek)
Metode Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
Ceramah, diskusi & praktek
Instruktur Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Kementrian Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3
- 2-5; 15-19 Mei 2023
- 29 Mei – 2 Juni 2023
- 12-15; 26-30 Juni 2023
- 10-13; 24-27 Juli 2023
- 7-10; 21-24 Agustus 2023
- 4-7; 18-21 September 2023
- 2-5; 16-19 Oktober 2023
- 30 Oktober -2 November 2023
- 13-16; 27-30 November 2023
- 11-14; 26-29 Desember 2023
Jam : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Training Center – Jakarta Timur (Teori)
Pusat KK & HIPERKES (Praktek)
Jl. A. Yani Kav 69-70 Cempaka Putih – Jakarta Pusat
Biaya Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
- Rp 4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)/peserta.
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur Class room dan Lapangan, Penggandaan materi, Training kit, 2x Coffe Break dan Lunch, Sertifikat dari Kementrian Tenaga Kerja RI.
- Tidak termasuk Pajak
PELATIHAN & SERTIFIKASI KEMENAKERTRANS RI TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI TINGKAT 2 (d/h Bekerja Pada Ketinggian Tingkat 2)