PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – Sertifikasi Depnakertrans – PASTI JALAN (PASTI JALAN)
PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS
Training Center, Jakarta Timur | 30 Januari – 01 Februari 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000 – PASTI JALAN
Training Center, Jakarta Timur | 27 Februari – 01 Maret 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000
Training Center, Jakarta Timur | 27 – 29 Maret 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000
Training Center, Jakarta Timur | 24 – 26 April 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
PENDAHULUAN PELATIHAN CONFINED SPACE/ PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS
Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
TUJUAN PELATIHAN CONFINED SPACE/ PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)
Persyaratan Peserta
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
MATERI PELATIHAN CONFINED SPACE/ PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS
Teori :
- Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
- Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
- Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
- Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
- Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
- Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
- Evaluasi
Praktek :
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
Instruktur
Depnakertrans & Praktisi
Tanggal & Tempat Pelatihan 2019
- 30 Januari – 01 Februari 2019
- 27 Februari – 01 Maret 2019
- 27 – 29 Maret 2019
- 24 – 26 April 2019
- 26 – 28 Juni 2019
- 31Juli – 02 Agustus 2019
- 28 – 30 Agustus 2019
- 04 – 06 September 2019
- 30 Oktober – 02 November 2019
- 27 – 29 November 2019
- 02 – 04 Januari 2020
Tempat : Training Center, Jl. Pondasi No. 50B Kampung Ambon – Jakarta Timur
Jam : 08.00 – 16.00
Biaya Pelatihan
- Rp 5.000.000,- (Lima juta Rupiah)
- Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dan Kartu lisensi dari Depnakertrans RI, makan siang serta 2X rehat kopi.
cforms contact form by delicious:days
