Training

Ahli Kesehatan & Keselamatan Kerja Umum – Certified of Kemenakertrans RI

Ahli Kesehatan & Keselamatan Kerja Umum – Certified of Kemenakertrans RI (Almost Running)

BANDUNG / YOGYAKARTA | 2 – 12  Desember  2013 | Rp 7.800.000,




DESKRIPSI

Pengenalan dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan perusahaan atau industri sangat penting untuk dapat diterapkan sebagai disiplin kerja yang harus dibudayakan di setiap aspek industri. Penerapan sistem K3 akan sangat bermanfaat bagi personal SDM maupun Perusahaan, karena dengan pola keselamatan & kesehatan kerja  dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

TUJUAN PELATIHAN

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3.
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
  • Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
  • Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

 

OUTLINE TRAINING

  • Kebijakan penerapan K3
  • UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  •  Dasar-dasar K3
  • Lembaga K3
  • P2K3
  • Materi K3 Konstruksi
  • Materi K3 Listrik
  • Materi K3 Mekanik & Elektrikal
  • Materi K3 Pesawat Uap & Bejana Tekan
  • K3 & antisipasi bahaya kebakaran
  • Sistem Manajemen K3
  • Pengawasan K3 Lingkungan
  • Manajemen resiko
  • Analisis & laporan kecelakaan kerja
  • Audit penerapan sistem K3
  •  Studi kasus terkait K3 industri
  • Kunjungan Lapangan
  • Evaluasi

COMPETENCIES

  • Mendidik tenaga ahli K3 Umum yang dapat melakukan indentifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3.
  • Membimbing tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 umum di tempat kerja.
  • Melatih tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja.
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3


PESERTA

Pelatihan ini sangat sesuai diikuti oleh : Staf Ahli K3 Perusahaan Pertambangan, bidang HSE,  HRD,  Paramedik Tambang dan Migas, termasuk para provider penyedia Jasa pertambangan.



Instruktur

Ir. Wawong Dwi Ratminah, MT

Pakar di bidang pertambangan. Staff pengajar program study teknik pertambangan Fakultas Teknologi Mineral Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Aktif sebagai Instruktur dalam berbagai pelatihan terkait bidang Pertambangan & K3

 

COURSE  SCHEDULE

BANDUNG / YOGYAKARTA

  • 21 – 31 Oktober 2013
  • 2 – 12  Desember  2013

 

Daily Course Timings:

  • 08:00 – 10:00 First Session
  • 09:40 – 10:00 Coffee / Tea / Snacks
  • 10:00 – 12:00 Second Session
  • 12:00 – 13:00 Lunch Break
  • 13:00 – 15:00 Third Session
  • 15:00 – 15:20 Coffee / Tea / Snacks
  • 15:20 – 17:00 Last Session


Promo Rate :

  • Rp 9.800.000,- / person ++ residentiaL ++
  • Rp 7.800.000,- / person ++  non – residentiaL ++

FASILITAS :

  •   Handout/Module
  •   Training Kit
  •   Souvenir
  •   Flashdisk
Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

blank

About the Author:

Post a Comment