Training
By September 29, 2015 0 Comments Read More →

K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)

PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)
Jakarta | 28 – 30 Oktober 2015 | Rp 6.500.000
Jakarta | 25 – 27 November 2015 | Rp 6.500.000
Jakarta | 28 – 30 Desember 2015 | Rp 6.500.000

 

 

Pendahuluan

Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).

Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.



Tujuan Pelatihan

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)



Persyaratan  Peserta

Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.



Materi Pelatihan K3 Madya Ruang Terbatas (Confined Space )

Teori :

  • Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  • Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
  • Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  • Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  • Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
  • Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  • Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  • Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  • Evaluasi

Praktek :

  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
  3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)



Instruktur

Depnakertrans & Praktisi
Tempat & Tanggal Pelatihan

Tanggal & Tempat Pelatihan

Tanggal :

  • 26 – 28 Agustus 2015
  • 30 September – 02 Oktober 2015
  • 28 – 30 Oktober 2015
  • 25 – 27 November 2015
  • 28 – 30 Desember 2015

Tempat       :  Training Center, Jl. Pondasi No. 50B Kampung Ambon – Jakarta Timur



Biaya Pelatihan

  •  Rp 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit,  Sertifikat dan Kartu lisensi  dari Depnakertrans RI, makan siang serta 2X rehat kopi.

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

blank

About the Author:

Post a Comment