Training

Audit Internal Keamanan Pangan – Sertifikasi BNSP

Training Audit Internal Keamanan Pangan (Food Safety) Sertifikasi BNSP

Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 10 – 11 Juni 2019 | Rp 7.225.000
Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 01 – 03 Agustus 2019 | Rp 7.225.000
Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 03 – 05 Oktober 2019 | Rp 7.225.000
Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 05 – 07 Desember 2019 | Rp 7.225.000

 

 

Audit Internal Keamanan Pangan (SKKNI No 618 Tahun 2016)

Penjaminan mutu dan keamanan pangan dapat terselenggara secara efektif apabila Organisasi rantai pangan menerapkan sistem keamanan pangan dan pengawasan internal keamanan pangan secara kompeten dan independen. Pengawasan internal biasanya dilaksanakan melalui kegiatan audit internal keamanan pangan. Untuk memastikan audit internal dilaksanakan secara efektif maka diperlukan personel pelaksana audit internal keamanan pangan yang kompeten dalam teknik audit dan sistem keamanan pangan. Melalui penjaminan mutu dan keamanan pangan, diharapkan organisasi rantai pangan mampu menghadapi dan memenangkan persaingan di era pasar global. Selain itu, diharapkan pula personel pelaksana audit internalkeamanan pangan atau dikenal sebagai Auditor Internal Keamanan Pangan mampu bersaing dan memenangkan kompetisi pada globalisasi pasar tenaga kerja dan diakui kompetensinya secara nasional dan internasional. Skema sertifikasi ini difokuskan untuk personel yang melakukan audit internal keamanan pangan di seluruh organisasi rantai pangan, dalam rangka memastikan dan memelihara kompetensi pada kegiatan tersebut. Skema sertifikasi ini mengadopsi unit kompetensi dari SKKNI Nomor 618 Tahun 2016

 

Skema Training Audit Internal Keamanan Pangan (Food Safety) Sertifikasi BNSP :

Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup:

  • Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  • Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  • Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan
  • Melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

 

Tujuan Training Audit Internal Keamanan Pangan (Food Safety) Sertifikasi BNSP :

  • Memastikan dan memelihara kompetensi personel yang melaksanakan desain sistem HACCP dalam rangka memastikan penyediaan sistem HACCP yang efektif di organisasi pangan.
  • Menyediakan acuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja klaster desain sistem HACCP yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (LSP JMKP).
  • Menyediakan acuan pengembangan perangkat asesmen, perencanaan asesmen, dan pelaksanaan asesmen bagi Asesor Kompetensi LSP JMKP

 

Persyaratan Dasar (berlaku salah satu)

  • Memiliki pengalaman audit keamanan pangan (internal/eksternal) selama 2 tahun atau 4 audit
  • Memiliki pengalaman kerja di organisasi rantai pangan minimal 2 tahun dan mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011

 

Durasi Training Audit Internal Keamanan Pangan (Food Safety) Sertifikasi BNSP :

3 Hari (2 hari training + 1 hari ujian Kompetensi)

 

Facilitator Training Audit Internal Keamanan Pangan (Food Safety)

Linda Saraswati, ST, MM

Berpengalaman 13 tahun dalam bidang Food Safety, Quality & HSE Management System di berbagai Industri baik  Food & Bevarage, Manufacturing, Consultancy Services serta Oil & Gas seperti Garuda Food, Surveyor Indonesia, Keramik Diamond Industries, Imeco Inter Sarana, EJJV Engineering Indonesia dan Oilfield Petroleum Inspection.

Chemical Engineer dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Magister Manajemen, telah mendapatkan sertifikasi Lead Assessor dari IRCA (Internation Registered Certified Auditor).

Aktif memberikan training dan konsultasi di bidang Sistem Manajemen Keselamatan Pangan ISO 22000, & HACCP, Sistem Manajemen QHSE (ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO TS 16469, ISO TS 29001), CSMS Oil & Gas, Environmental (Waste Management),  Auditing Skill,  Productivity & Human Resource Development di berbagai perusahaan baik secara in house ataupun public.

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

blank

About the Author:

Post a Comment